You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Pj. Kades Cinunuk,'"PPKM Skala Mikro Diperpanjang"

Redaksi 09 Maret 2021 Dibaca 848 Kali
Pj. Kades Cinunuk,'

CINUNUK.KIM Desa Cinunuk. Dalam upaya memutus dan terus menekan penyebaran covid-19, PPKM skala mikro di Jawa Barat diperpanjang hingga 22 Maret akan datang. Pj. Kades Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ketika dikonfirmasi Senin (8-3-2021) membenarkan diperpanjangnya PPKM skaka mikro. "Ya sesuai dengan surat edaran Gubenur Jabar jika PPKM mikro di Jabar diperpanjang hingga 22 Maret. Ini termasuk wilayah Kab. Bandung, Kec. Cileunyi dan Desa Cinunuk yang harus juga memberlakukan PPKM skala mikro," kata Dadang. Hal senada dikatakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cinunuk Aipda Heri Maryadi dan Serda Rahmat Akili. Mereka berharap warga Desa Cinunuk harus tahu jika PPKM skala mikro jilid 3 ini diperpanjang. "Intinya dalam pemberlakuan PPKM skala mikro ini, sinergitas antara tim posko PPKM desa dengan posko PPKM RW terus ditingkatkan. Alhamdulillah koordinasi antara posko PPKM desa dan posko RW baik serta posko posko di RW pun relatif aktif," kata Heri. Didampingi Rahmat Akili, Heri mengapresiasi kinerja tim Posko PPKM RW di Desa Cinunuk. "Dengan posko PPKM tingkat RW semua terkontrol dan termonitor. Bahkan dengan posko PPKM tingkat RW ini, hingga kemarin tingkat kesembuhan warga terpapar covid-19 trendnya menurun," terang Heri. Di tengah pandemi covid-19 dan diperpanjangnya PPKM skala mikro Heri dan Rahmat pun tak bosan bosan terus menghimbau warga Desa Cinunuk meningkat kesadaran prokes 5M."Tetap prokes 5M, sayangi diri, keluarga dan orang orang disekitar kita," pungkasnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image