You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Videonya Viral, Polisi Ciduk Wanita Pencuri Pakaian

Redaksi 09 Maret 2021 Dibaca 821 Kali
Videonya Viral, Polisi Ciduk Wanita Pencuri Pakaian

SOREANG.KIM Desa Cinunuk. Pelaku pencurian di salah satu toko di wilayah Tanggulun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, merupakan residivis.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro menuturkan viralnya sebuah video di media sosial yang isinya seorang perempuan datang ke salah satu toko.

"Perempuan tersebut mengambil beberapa barang dengan cara dimasukan kebagian tubuhnya dengan menggunakan baju," ungkap Hendra dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (8-3-2021).

Mendapatkan informasi adanya video viral tutur Hendra, selang satu hari kemudian petugas berhasil mengungkap kasus ini."Dari hasil pengembangan, pelaku ini merupakan residivis dan sudah di vonis sepuluh bulan dengan kasus yang sama," tuturnya.

Hendra menjelaskan, pada awal tahun 2021 pelaku ini baru keluar penjara. Kata Hendra, Hal ini menjadi kebiasaannya dari pelaku."Akibat perbuatan serupa yakni pencurian, akhirnya pelaku ditangkap kembali" jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti beberapa pakaian."Kerugian pemilik toko tersebut, ditaksir Rp 2,5 juta," ujarnya.

Pelaku pencurian dikenakan pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image