You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Hore, Desa Cinunuk Dimekarkan Hadir Nama Baru Desa Pandanwangi

Redaksi 12 Januari 2023 Dibaca 2.059 Kali

CINUNUK,-KIM Desa Cinunuk. Soal wacana pemekaran Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung musyawarah desa (musdes) pun digelar.

Dalam musdes pasca musyawarah di tingkat RW mengemuka tiga nama desa baru jika Desa Cinunuk clear dimekarkan. Ketiga nama desa baru tersebut yakni Desa Cinunuk Selatan, Desa Permata Biru dan Desa Pandanwangi.

Di musdes yang berlangsung di Aula RM Ponyo Jalan Raya Cinunuk, Rabu (11/1/2023 ini dari tiga nama baru desa tersebut disepakati jika Desa Pandawangi diusulkan untuk dikaji oleh sejumlah pihak terkait.

"Dari hasil musdes, meski tiga nama mengemuka, disepakati dan diusulkan jika Desa Pandanwangi, desa baru atas pemekeran Desa Cinunuk. Itulah hasil musdes terkait wacana pemekaran Desa Cinunuk," kata Kades Cinunuk Edi Juarsa usai musdes.

Didampingi Ketua BPD Cinunuk Setiawan, menurut Edi musdes digelar atas usulan para Ketua RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mayoritas setuju jika Desa Cinunuk dimekarkan.

"Saya secara pribadi dan selaku Kades Cinunuk mendukung penuh pemekaran Desa Cinunuk. Bayangkan, jumlah penduduk Desa Cinunuk yang kini 52 ribu lebih dengan 29 RW, 195 RT dan luas wilayah 420 hektare sudah layak dimekarkan. Ini demi efektifitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,"terang Edi.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Muhammad Isyak yang hadir dalam musdes tersebut mengatakan, di Kabupaten Bandung saat ini ada 147 desa harus ditata.

"Dari penataan 147 desa tersebut, 7 desa jadi prioriitas untuk dimekarkan termasuk Desa Cinunuk. Ternyata Desa Cinunuk telah menggelar musdes," kata Muhammad Isyak.

Ketika ditanya setelah muncul nama desa baru Desa Pandawangi dari pemekaran Desa Cinunuk progres waktunya berapa lama dan sejuhmana. Termasuk apakah nantinya kelurahan atau tetap desa?.

"Soal lamanya progres pemekaran Desa Cinunuk bisa 1 tahun, 2, 3 atau 5 tahun itu tergantung. Begitu pula apakah Desa Cinunuk setelah dimekarkan nantinya tetap desa atau kelurahan belum bisa diputuskan. Ini perlu proses dan kajian mendalam," ucap Muhammad Isyak.

Dalam musdes yang dihadiri Sekdis PMD Kabupaten Bandung tersebut, turut hadir pula Camat Cileunyi Agus Rizal, Danramil Cileunyi Kapten (Inf) Mamat Raidin, Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, pengurus BPD, LPMD, Bhabinkamtibmas, Babinsa,  29 Ketua RW, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama. (KIM)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image