Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi memberi kesempatan kepada warga Desa Cinunuk untuk menjadi Perangkat Desa untuk posisi Kepala Dusun 3 (meliputi wilayah Rw 21 Griya Bukit Manglayang, RW 16 Sukamantri, RW 05 Babakan Sumedang, RW 22. Langgeng dan RW 25 Rama Biru.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 03 s/d 06 Maret 2021.
Adapun syarat syaratnya adalah sebagai berikut:
-
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun.
- Berpendidikan minimal SMA atau sederajat
- Berdomisili di Desa Cinunuk Minimal 1 tahun
- Membuat Daftar Riwayat Hidup
- Membuat Surat Pernyataan Bukan Anggota/Pengurus Partai Politik bermaterai 10.000
- Membuat Surat Pernyataan Sanggup Bekerja Penuh bermaterai 10.000
- Melampirkan poto copy Ijazah Terakhir
- Melampirkan poto copy Akta Kelahiran
- Melampirkan poto copy KTP dan KK
- Melampirkan SKCK dari Polsek
- Melampirkan Pas Photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
- Membuat Surat Lamaran Pekerjaan
Info selengkapnya dapat menghubungi Kantor Desa Cinunuk.
Dokumen Lampiran
Kadus-3.pdf"assalaamualaikum mau bertanya tentang pengajuan Kadus 3.. saya kelahiran Cinunuk Kp. ciborelang rt 01/09 sampai sekarang menetap di cinunuk, cuma Ktp elektronk saya Garut... apakah saya bisa ikut mengajukan lamaran untuk mengisi lowongan tersebut. trimakasih wassalam
johar hasbulah
03 Maret 2021