You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Bacalon Kades Cinunuk 7, Aries, Jejen dan Sandy Tak "Daftar Ulang"

Redaksi 03 Juli 2021 Dibaca 1.002 Kali
Bacalon Kades Cinunuk 7, Aries, Jejen dan Sandy Tak

CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Tahapan pengembalian formulir yang berakhir hari ini, Jumat (2-7-2021), dari 10 bacalon Kades Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang mengambil formulir pendaftaran, 7 telah mengembalikan formulir, sekaligus menyerahkan berkas-berkas persyaratan. Tiga bacalon yang telah mengambil formulir di sekretariat Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pilkades Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Cinunuk dan tak daftar ulang yakni Aries M Arief, Jejen Jaelani dan Sandy A.S. Sedangkan 7 bacalon yang telah daftar ulang, sekaligus menyerahkan berkas-berkas persyaratan yakni Edi Juarsa, Wawan Syamsul Mu'in, Ayi Sadeli, Kamsir Haryanto, Syamsul Anwar, Tjep Edi Mulyarida dan Ateng Setiawan. Sekretaris P2KD PAW Desa Cinunuk, Ismail Mukorrobin ketika ditemui di Sekretariat P2KD Kantor Desa Cinunuk lantai 3, Jumat (2-7-2021) membenarkan dari 10 bacalon yang telah mengambil formulir, 7 bacalon yang mengembalikan formulir, sekaligus daftar ulang dilengkapi berkas-berkas persyaratan. "Sesuai jadwal daftar ulang sejak 21 Juni hingga hari ini, Jumat (2-7-2021) pukul 14.30 kita tutup jadwal ulang. Dari 10 bacalon, 7 dinyatakan telah daftar ulang dan dinilai berkas-berkas persyaratannya lengkap," terang Ismail. Pascaditutupnya jadwal daftar ulang bacalon tersebut, jajaran P2KD segera melakukan tahapan selanjutnya, yaitu memeriksa kembali dengan seksama semua berkas berkas dari ke-7 bacalon tersebut. "Jadwal atau tahapan untuk memeriksa semua berkas persyaratan ke-7 bacalon mulai 3 hingga 10 Juli mendatang. Ada tenggang waktu 2x24 jika ada bacalon mau melengkapi persyaratan. Tapi hingga penutupan, ke-7 bacalon sudah lengkap persyaratannya,"ungkap Ismail. Dikatakan Ismail, jika ke-7 bacalon lolos verifikasi dari hasil pemeriksaan berkas berkas persyaratan sudah dipastikan akan dilakukan tes akademis untuk menetapkan 3 calon kades dari 7 bacalon sesuai aturan Pilkades PAW. "Bukan hanya dari tes akademis, lolos tidaknya ke-7 jadi calon Kades Cinunuk tersebut juga dilihat dari usia, pengalaman di pemerintahan, KTP dukungan dan pendidikan. P2KD berharap jelang Pilkades PAW Desa Cinunuk di tengah pandemi covid-19 lancar, aman dan sukses serta sehat," pungkas Ismail.(KIM)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image