You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

29 Ketua RW dan 195 Ketua RT di Desa di Cinunuk Diusulkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi 26 Januari 2022 Dibaca 13.810 Kali
29 Ketua RW dan 195 Ketua RT di Desa di Cinunuk Diusulkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Sebanyak 22 perangkat desa, 29 ketua RW dan 195 ketua RT di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung diusulkan jadi  peserta jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan.                           Kades Cinunuk, Edi Juarsa didampingi Kasi Pemerintahan Dadan Kardana ketika di konfirmasi KIM di Kantor Desa Cinunuk, Rabu (26/1/2022) membenarkan jika jumlah perangkat desa, ketua RW dan ketua RT di Desa Cinunuk tersebut diusulkan jadi peserta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.                      "Usulan ini menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung no 149/49/Bid.KPM/ tanggal 19 Januari 2022 tentang permohonan data perangkat desa, ketua RT dan ketua RW se-Kabupaten Bandung," kata Edi.                                    Menurut Edi, surat dari Kepala DPMD tersebut,  sesuai SK kades, para ketua RW dan RT di Desa Cinunuk, termasuk perangkat desa akan diusulkan menjadi penduduk yang didaftarkan oleh Pemda sebagai peserta jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan. Ini kata Edi, dalam rangka mengoptimalkan kinerja Ketua RT, Ketua RW dan perangkat desa.     "Pendataan ke-195 Ketua RT dan 29 Ketua RW, termasuk 22 perangkat desa hampir tuntas. Mereka harus menyertakan foto copy KK," kata Dadan Kardana, Kasi Pemerintahan Desa Cinunuk saat mendata para ketua RT, ketua RW dan perangkat desa yang akan diusulkan.
Terkait usulan  tersebut, Pemkab Bandung  telah menyiapkan Rp 3,3 miliar melalui DPMD untuk penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan bagi 25.877 orang, meliputi 4.057 perangkat desa, 4.253 RW dan 17.567 RT se-
Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, pemberian asuransi tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada para perangkat desa, RT dan RW di Kabupaten Bandung.
Hal itu pun sekaligus bentuk implementasi dari UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
"Pemberian jaminan sosial ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada mereka sebagai ujung tombak di lapangan yang mengawal proses pembangunan daerah,"kata Dadang Supriatna di sela Penandatanganan MoU Pemkab Bandung-BPJS Ketenagakerjaan di Grand Sunshine, Soreang, Senin (25/2/2022).
Kang DS, sapaan Dadang Supriatna juga menjelaskan, kerjasama tersebut akan memberikan sejumlah manfaat, seperti perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan santunan kematian akibat kecelakaan kerja bagi keluarga peserta aktif.  
"Jadi perangkat desa, RT dan RW akan akan terlindungi dua program yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja dan JKM (Jaminan Kematian)," terang Kang DS.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Bandung yang bekerja sebagai petani, buruh dan pedagang untuk mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain menjamin kinerja menjadi lebih baik lagi, tentunya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera," kata orang nomor satu di Pemkab Bandung itu. 

"Kerja kades dan bupati baru ada hasilnya. Hatur nuhun. Sudah memperhatikan RT RW DI CINUNUK. BARU KALI INI. MANTAP!
Maman suryaman 27 Januari 2022
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image