You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Dari 10 Orang, Baru 1 Bacalon "Daftar Ulang" di Pilkades PAW Cinunuk

Redaksi 26 Juni 2021 Dibaca 940 Kali
Dari 10 Orang, Baru 1 Bacalon

CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Dari 10 orang yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon (bacalon) Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, hingga saat ini baru 1 bacalon "daftar ulang". Satu dari 10 bacalon yang telah "daftar ulang" dengan mengembalikan formulir pendaftaran berikut berkas persyaratannya yaitu Edi Juarsa. Sedangkan 9 bacalon yang telah mengambil formulir pendaftaran hingga Jumat (25-6-2021) pukul 14.00 belum "daftar ulang". Ke-9 bacalon tersebut yakni                         

Ustaz Wawan Syamsul Mu'in, 

Syamsul Anwar, 

Aries M Arief, 

Tjep Edi Mulyarida, Ateng Setiawan, 

Jejen jaelani, 

Sandi A.S, 

Ayi Sadeli dan 

Kamsir haryanto.                      Sementara itu Kusnadi, Bendahara P2KD PAW Desa Cinunuk membenarkan menginjak hari ke-5 tahapan pengembalian dan penyerahan berkas persyaratan dari 10 bacalon baru 1 bacalon "daftar ulang" alias mengembalikan formulir berikut berkas persyaratannya. "Mungkin mereka (ke-9 bacalon) belum daftar ulang karena masih melengkapi berkas persyaratannya. Kita tunggu saja hingga 2 Juli mendatang dimana batas akhir jadwal pengembalian formulir yang dibuka sejak 22 Juni lalu oleh P2KD," pungkas Kusnadi di Sekretariat P2PD PAW Desa Cinunuk. (KIM).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image