CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Tujuh bakal calon (bacalon) Kades Cinunuk jelang pemilihan kepala desa (pilkades) Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung lolos verifikasi. Demikian dikatakan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) PAW Desa Cinunuk, Dr. Ade Dindin Syahmudin, M. Ag ketika dikonfirmasi Jumat (9-7-2021) di sekretariat P2KD PAW di kantor Desa Cinunuk lantai 3. "Alhamdulillah, setelah sepekan P2KD PAW melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas persyaratan, ke-7 bacalon tersebut lolos verifikasi," kata Ade Dindin. Didampingi Sekretaris P2KD Ismail Mukorrobin, Ade Dindin mengatakan, setelah ke-7 bacalon dinyatakan lolos verifikasi, mereka selanjutnya harus mengikuti tes akademis untuk menjaring kembali siapa kira-kira dari ke-7 bacalon tersebut masuk "3 besar" atau jadi tiga calon Kades Cinunuk. "Insya Allah tes akademis akan diselenggarakan pada Senin (12-7-2021) mendatang. Bahkan ke-7 bacalon sebelum mengikuti tes akademis, Sabtu (10-7-2021) malam akan menandatangi fakta integritas di aula Kantor Desa Cinunuk. Penandatangan fakta integritas di antaranya siap lolos dan siap tak lolos jadi "3 besar," ungkap Ade Dindin. Diungkapkan pula Ade Dindin, masih ada tahapan selanjutnya jelang Pilkades PAW Desa Cinunuk. "Yang pasti jelang pelaksanaan Pilkades PAW Desa Cinunuk 29 Juli mendatang ditengah pandemi covid-19 berjalan aman, lancar, sukses dan sehat," harap Ade Dindin. Ke-7 bacalon Kades Cinunuk yang telah daftar ulang ke P2KD dan menyerahkan berkas persyaratan yang lolos verifikasi tersebut yakni Edi Juarsa, Wawan Syamsul Mu'in, Ayi Sadeli, Syamsul Anwar, Tjep Edi Mulyarida, Kamsir Haryanto dan Ateng Setiawan.