You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Hatur Nuhun, BOP RT/RW Rp 150/Rp 175 Ribu Per Bulan di Desa Cinunuk Cair

Redaksi 04 September 2021 Dibaca 1.169 Kali
Hatur Nuhun, BOP RT/RW Rp 150/Rp 175  Ribu Per Bulan di Desa Cinunuk Cair

CINUNUK.KIM Desa Cinunuk. Setelah 4 bulan ditunggu, biaya operasional penyelenggaraan (BOP) para Ketua RT dan RW di Desa Cinunuk, Kacamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung akhirnya cair.  Selain untuk 29 Ketua RW  dan 195 Ketua RT se Desa Cinunuk, cair juga untuk sejumlah lembaga desa dan para perangkat Desa Cinunuk.            Pencairan BOP untuk para Ketua RT, RW, sejumlah lembaga desa dan perangkat desa ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cinunuk, Jumat (2-9-2021) siang. Pencairan dihadiri Pj. Kades Cinunuk, H. Dadang, Ketua BPD Cinunuk Setiawan  Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk Aipda Heri Maryadi dan para Ketua RW se Desa Cinunuk.                           Meski BOP Ketua RT Rp 150 ribu/bulan, Ketua RW Rp 175/bulan dibanding BOP  Ketua BPD Rp 1 juta/bulan dan Ketua LPMD Rp 1,250 juta/bulan, para ketua RT dan RW mengucapkan terima kasih."Insya Allah kami bukan melihat besar kecilnya BOP, tapi ini bentuk penghargaan dari pemerintah terhadap para Ketia RT, RW, BPD dan LPMD semoga saja berkah," tutur sejumlah ketua RT dan Ketua RW.                               Hanya sejumlah Ketua RT dan Ketua RW berharap ada kenaikan BOP atau insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW ini. "Sangat berharap Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna segera menaikkan insentif  RT/RW. Bukankah Pak Bupati Bandung ini konon katanya akan menaikkan insentif RT/RW, "diantos ah, supados Ketua RT/RW langkung BEDAS,"tutur salah seorang Ketua RW.                                        Sementara itu, Pj. Kades Cinunuk H. Dadang didampingi Sekdes Cinunuk Idi Koswara membenarkan jika BOP RT Rp 150 ribu/bulan, Ketua RW Rp 175/bulan telah dibagikan yang dirapel selama 4 bulan. Termasuk BOP bagi lembaga desa dan perangkat desa.                      Menurut H. Dadang,  jika pembayaran BOP RT/RW dirapel 4 bulan, untuk lembaga desa dan perangkat desa dirapel 2 bulan. "Untuk anggota lembaga desa BOP dirapel 2 bulan. Untuk Ketua LPMD BOP nya Rp 1,250 juta/bulan dan untuk Ketua BPD Rp 1 juta/bulan," terang Dadang.                            Ketika ditanya pembayaran untuk BOP RT, RW dan  lembaga desa, termasuk perangkat desa dialokasikan dari anggaran mana? Menurut Dadang, anggaran untuk BOP RT, RW, lembaga desa, dan perangkat desa dari anggaran Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) tahun 2021.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image