You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Tutup Tahun 2022, Desa Cinunuk Gelar Musrenbang, Dibahas Juga LPPD dan Wacana Pemekaran Desa

Redaksi 31 Desember 2022 Dibaca 618 Kali

CINUNUK,-KIM Desa Cinunuk. Menutup tahun 2022, Pemerintahan Desa (Pemdes) Cinunuk, Kacamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung gelar musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Cinunuk, Jumat (30/12/2022).

Musrenbangdes untuk tahun anggaran 2024 tersebut dihadiri Sekcam Cileunyi, Hendra Hidayat, Kasi Pemerintahan Kec. Cileunyi Beben Hikmatriansyah, Kanit Pol PP Cileunyi Rosyid, Kades Cinunuk, Edi Juarsa, Ketua BPD Setiawan dan aparat dinas terkait.

Hadir juga pendamping desa, Ahmad Yusuf, Bhabinkamtibas Desa Cinunuk Aipda Heri Maryadi, Babinsa Desa Cinunuk, Serda Rahmat Akili, Ketua Bumdes Atun dan para Ketua RW se Desa Cinunuk.

Dalam musrenbangdes tersebut terungkap dan dibahas juga Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tahun anggaran 2022 dan wacana pemekaran Desa Cinunuk.

"Musrenbangdes Cinunuk yang digelar ini dibahas dan akan dibawa ke musrenbang tingkat kecamatan. Murenbangdes atas usulan RW-RW. Enam desa di Kecamtan Cileunyi umumnya sudah menggelar musrenbang," kata Sekcam Cileunyi Hendra Hidayat kepada KIM Desa Cinunuk.

Sementara itu Kades Cinunuk Edi Juarsa mengatakan, usulan dari para ketua RW se Desa Cinunuk ini untuk tahun anggaran 2024 insya Allah akan terealisasi dengan proses dan tahapan.

"Jika usulan pembangunan dari para Ketua RW pada musrenbang lambat terelasisasi atau tak terakomodir di musrenbang, kita berharap bisa tersentuh dari bantuan gubernur, aspirasi atau dari desa,"harap Edi Juarsa.

Diungkapkan Edi, dalam LPPD tahun 2022, Desa Cinunuk telah mendapat bantuan dari pusat melalui Dana Desa (DD) sebesar Rp 1,5 miliar lebih dan semuanya telah direalisasikan sesuai peruntukan.

"Tahun anggaran 2023 dimana Desa Cinunuk sudah masuk dalam desa mandiri bantuan dari pemerintah pusat melalui DD akan naik menjadi Rp 1,8 miliar lebih," ungkap Edi.

Terkait wacana pemekeran Desa Cinunuk kata Edi, mayoritas RW, RT dan tokoh masyarakat di 29 RW telah menggelar musyawarah. "Hasil musyawarah tersebut umumnya menyetujui dan sepakat jika Desa Cinunuk dimekarkan. Dalam waktu dekat terkait wacana pemekaran Desa Cinunuk akan digelar musyawarah desa (musdes)," tutup Edi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image