CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Setelah menunggu lama dengan proses panjang, aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di komplek perumahan Bumi Orange, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung akhirnya diserahkan ke Pemkab Bandung. Penyerahan aset PSU atau fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di komplek Bumi Orange di Desa Cimekar dan Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi yang dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna ini, berlangsung dalam acara serah terima aset PSU di sport center playground Komplek Bumi Arange, Sabtu (31-7-2021). Aset PSU di komplek perumahan tersebut secara simbolis diserahkan oleh pengembang kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna. Serahterima aset disaksikan Camat Cileunyi Solihin, Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo dan Danramil Cileunyi Kapten (Inf) Mamad Raidin. Termasuk sejumlah kades, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung dari dapil 3 dan sejumlah tokoh masyarakat Komplek Bumi Orange turut hadir. Dalam sambutannya, Kang DS sapaan Bupati Bandung Dadang Supriatna ini mengatakan, ia mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah turun tangan untuk mengurus proses dan mempercepat penyerahan aset PSU Komplek Bumi Orange ke Pemkab Bandung. "Alhamdulillah, hari ini, aset PSU Komplek Bumi Orange Cileunyi resmi diserahkan ke Pemkab Bandung. Saya yang tahu proses ini sejak jadi anggota DPRD Kabupaten Bandung mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat, anggota dewan di dapil 3, jajaran Forkopincam Cileunyi dan aparat desa, akhirnya aset PSU di Komplek Bumi Orange dengan proses panjang kini telah resmi diserahkan ke Pemkab Bandung," kata Kang DS. Kepada wartawan usai serahterima aset PSU Kang DS mengatakan, penyerahan aset PSU atau fasos dan fasum di komplek perumahan sudah menjadi tanggungjawab pengembang. Ini kata Kang DS sesuai amanat UU No 1 tahun 2011. "Penyerahan aset fasum dan fasos di komplek perumahan jika sudah 10 tahun sudah menjadi tanggungjawab pengembang untuk diserahkan ke Pemkab Bandung. Di Kabupaten Bandung saat ini tercatat ada 400 lebih komplek perumahan aset PSU nya belum diserahkan ke Pemkab Bandung," katanya. Menurut orang nomor 1 di Kabupaten Bandung ini, melihat masih banyaknya aset PSU komplek perumahan yang belum diserahkan ke Pemkab Bandung pihaknya akan segera mengambil langkah. "Ya, harus ada upaya paksa ke pengembang agar segera menyerahkan aset PSU nya ke Pemkab Bandung karena kasihan masyarakat menunggu kepastian. Sebenarnya penyerahan aset PSU oleh pengembang bisa secara parsial, tidak harus menunggu tuntas pembangunan komplek perumahan. Pasalnya, aset PSU atau fasos dan fasum di komplek perumahan tersebut milik masyarakat,"kata Kang DS.(KIM)