CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Terkait berita Biaya Operasinal (BOp) ketua RT, RW dan Kader Posyandu di Kab. Bandung tahun depan akan naik disambut sumringah sejumlah ketua RT, Ketua RW dan kader posyandu di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Tapi sejumlah kader posyandu di desa tersebut komplain. Pasalnya, BOp untuk posyandu bukan naik tapi tahun depan kan baru akan dialokasikan."Jadikami kader pos mengklarifikasi saja agar tak gagal paham, selama ini posyandu tak pernah terima BOp. Jika tahun depan konon katanya akan dialokasinya Rp 20 juta/tahun/posyandu, alhamdulillah atuh, terima kasih Pak Riki, terima kasih pak Bupati Bandung semoga berkah,"kata Ketua Posyandu Sehat RW 21, Esti Aryanti dan Kader Posyandu Sehat RW 01 Yuni, Desa Cinunuk, Rabu (22/12/2021). Sementara itu, Syamsul Anwar, Kaur Keuangan Desa Cinunuk membenarkan jika selama ini posyandu tak pernah dapat BOp. Jika pun posyandu dapat BOp baru akan diterima tahun depan yang katanya Rp 20 juta/tahun/posyandu. "Saat ini dan sebelumnya bantuan untuk posyandu hanya sebatas pemberian makanan tambahan untuk penanggulangan gizi buruk stunting dari anggaran Dana Desa (DD) dan biaya revitalisasi untuk posyandu dari dana bantuan Gubernur. Bantuan itu sangat minim dan tak maksimal yang umumnya saat menggelar posyandu, para kader "rereongan,"ucap Syamsul.
Hal senada dilontakan Riki Ganesa, anggota DPRD Kabupaten Bandung."Ya perlu diluruskan, jika BOp tahun depan yang naik itu untuk BOp RT/RW. Untuk BOp posyandu memang selama ini tak diterima. Tahun depan insya Allah posyandu akan menerima BOp," ungkap Riki. Diberitakan, para Ketua RT, RW, dan kader Posyandu di Kabupaten Bandung kini bisa tersenyum lebar. Pasalnya, tahun depan Biaya Operasional (BOp) nya akan naik. BOp untuk Ketua RT yang saat ini menerima Rp 150 ribu/bulan akan naik menjadi Rp 250 ribu/bulan, BOp untuk Ketua RW akan naik 100 persen. Saat ini Bop Ketua RW menerima Rp 175 ribu/bulan akan naik menjadi Rp 300 ribu/bulan. Sementara untuk posyandu tahun depan Rp 20 juta/tahun/posyandu. "Alhamdulillah berkat dorongan anggota DPRD Kabupaten Bandung, tahun depan BOp untuk Ketua RT dan Ketua RW naik,"kata Riki Ganesa S.Hut, anggota DPRD Kabupaten Bandung ketika dikonfirmasi melalui telepun selulernya, Rabu (22/12/2021). Menurut wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung Komisi A dari Fraksi Golkar ini, kenaikan BOp bagi Ketua RT/RW di Kabupaten Bandung sebagai bentuk perhatian dan apresiasi dari DPRD Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung terhadap ketua RT/RW. "Memang jika sudah naik BOp RT Rp 250 rebu/bulan dan Ketua RW Rp 300 ribu/bulan tergolong kecil. BOp bagi Ketua RT/RW jangan dilihat nominalnya. Ini bentuk perhatian, ucapan terima kasih dan apresiasi dari DPRD Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung atas kiprah Ketua RT/RW tanpa pamrih melayani masyarakat. Ketua RT/RW kan ujung tombak pemerintahan paling bawah," ucap Riki. Terkait BOp untuk posyandu tahun depan Rp 20 juta/tahun/posyandu, dikatakan Riki, BOp Rp 20 juta/tahun/posyandu ini pun atas dorongan DPRD Kabupaten Bandung. BOp untuk Ketua RT/RW dan posyandu dialokasikan dari Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD)," ungkap Riki yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung ini. Bahkan kata Riki, DPRD Kabupaten Bandung pun akan menyentuh untuk insentif para kader posyandu di Kabupaten Bandung. "Di Kabupaten Bandung saat ini tercatat ada 4.316 posyandu. Ini harus jadi perhatian untuk ribuan kader posyandunya dengan pemberian insentif. Kita lihat dulu regulasinya dan payung hukumnya terkait intensif bagi kader poyandu. Berharap bisa terealiasi,"harap Riki. Dikatakan juga Riki, DPRD Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung sudah seharusnya tidak memandang sebelah mata kepada kader posyandu."Jujur, para kader posyandu itu srikandi-srikandi kesehatan yang harus diapresiasi. Bahkan disaat pandemi covid-19, para kader posyandu pun tanpa lelah "turun gunung" jadi relawan, baik dalam upaya membantu penanganan sebaran covid-19, atau pun dalam percepatan vaksinasi," pungkas Riki.