You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Pulang Kerja, Lagu Halo-halo Bandung Dinyanyikan Perangkat Desa Cinunuk

Redaksi 03 Desember 2021 Dibaca 929 Kali
Pulang Kerja, Lagu Halo-halo Bandung Dinyanyikan Perangkat Desa Cinunuk

CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Pasca instruksi Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dimana para ASN di seluruh perkantoran wajib menyanyikan/mendengarkan lagu Indonesia dan Halo-halo Bandung saat masuk dan pulang kerja, banyak yang sudah melakukannya.   Seperti yang terekam KIM di Kantor Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (3/11/2021). Sejumlah perangkat desa tersebut, tepat pukul 16.00 ketika mau pulang kerja terlihat kompak menyanyikan lagu Halo-halo Bandung. Mereka    berbaris dengan berdiri tegak di aula kantor desa, terlihat dan  terdengar tengah menyanyikan lagu Halo-halo Bandung bareng  dengan lagu yang diputar melalui youtube m3 dilayar TV di aula desa tersebut.                  "Instruksi dari Pak Bupati Bandung agar para ASN, termasuk para parangkat desa di Kabupaten Bandung agar saat masuk dan pulang kerja menyanyikan/ mendengarkan lagu Indonesia Raya dan Halo-halo Bandung baru hari ini dilaksanakan" kata Kades Cinunuk Edi  Juarsa didampingi Sekdes Idi Koswara dan Kaur Keuangan Desa Cinunuk, Syamsul Anwar.                               Teknis dalam pelaksanaan instruksi Bupati Bandung tersebut fleksibel saja. "Begitu pagi-pagi pukul 07.30 perangkat desa masuk kerja sudah distel/diputar lagu Indonesia Raya dan perangkat desa dengan berdiri tegak ada yang mendengarkan dengan hidmat, ada juga yang turut bernyanyi bersamaan dengan lagu yang diputar," terang Edi.                                  Begitu pula kata Edi, saat perangkat desa akan pulang, tepat pukul 16.00 berkumpul dan berbaris di aula kantor desa untuk menyanyikan lagu Halo-halo Bandung.                    "Bisa dimaklumi jika pelaksaan atas instruksi Bupati Bandung ini  masih kaku, meski instruksi keluar 29 November lalu. Jika sudah terbiasa, instruksi bupati ini akan berjalan lancar, normal dan hidmat," pungkas Edi.                  Diberitakan, setelah program "Rebo Nyunda" dimana setiap hari Rabu warga Kabupaten Bandung diwajibkan menggunakan bahasa Sunda, Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menginstruksikan dan mewajibkan untuk mendengarkan atau menyanyikan  lagu Indonesia Raya dan Halo-halo Bandung. Gebrakan Kang DS, sapaan orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini salah satu cara untuk menjaga dan merawat semangat kebangsaan. Kang DS pun mewajibkan institusi tempatnya berkantor untuk memperdengarkan lagu "Indonesia Raya" setiap pagi pukul 7.30 WIB saat masuk jam kerja. Sorenya, pada saat jam pulang kerja, wajib diperdengarkan lagu "Halo-Halo Bandung".
Melalui Surat Instruksi Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Memutar dan Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Halo Halo Bandung, Dadang meminta kepada seluruh jajarannya mulai dari pimpinan vertikal, para Kepala Perangkat Daerah sampai para Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk memutar dan memperdengarkan lagu Indonesia Raya satu stanza pada setiap pagi pukul 7.30 WIB saat jam masuk kerja dan Lagu Halo Halo Bandung pada pukul 16.00 WIB saat pulang kerja.
Sebelumnya, instruksi tersebut disampaikan saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera memperingati Hari Korpri ke-50, Hari Kesehatan Nasional ke -57, HUT PGRI ke 76, Hari Guru Nasional 2021 dan Hari Bhakti PU ke-76 di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (29/11/2021) lalu.
Menurut Kang DS, secara bertahap Lagu Indonesia Raya dan Halo Halo Bandung itu juga akan diberlakukan di seluruh sekolah sebelum memulai kegiatan belajar mengajar, dan bahkan di pusat perbelanjaan.
Dengan instruksi tersebut, Kang DS berharap, spirit kebangsaan yang mulai banyak dipersoalkan belakangan ini bisa tetap terjaga dan terawat dengan baik. Meskipun, memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi bukan merupakan satu- satunya resep dalam merespon potensi ancaman lunturnya semangat kebangsaan.
“Minimal, dengan selalu mendengar lagu Indonesia Raya setiap pagi, ada perasaan dan semangat yang terpancar dari pesan lagu wajib nasional itu untuk selalu cinta tanah air dan makin merasa memiliki negeri ini. Bahwa negara yang subur makmur dengan sumber daya alamnya yang melimpah itu dulu pernah dipertahankan dengan nyawa, darah dan air mata melalui semangat kebersamaan,” tegasnya kepada pers di Bandung (30/11/2021).
Begitu pun, kata Kang DS, dengan lagu Halo Halo Bandung yang memiliki sejarah khusus buat warga Bandung karena ada peristiwa yang sangat heroik dalam merebut dan mempertahankan negeri ini dari penjajah. “Ada semangat juang disitu. Ada spirit untuk menjaga Tanah Air. dan Ada spirit juga merawat kebangsaan dan kebersamaan,” tandasnya.
Kang DS mengingatkan, ditengah berbagai upaya pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang sedang sungguh-sungguh membangun bangsa ini, kita tak boleh lengah. “Jangan berpikir bahwa kita sedang baik-baik saja. Ada berbagai potensi ancaman disintegrasi yang bisa mengoyak semangat kebangsaan,”ungkapnya.
Dalam kontek itulah, Kang DS merasa punya tanggungjawab moral dan konstitusional untuk menjaga semangat kebangsaan ini agar tidak luntur. “Ya, setidaknya lagu Indonesia Raya dan Halo Halo Bandung itu mengingatkan bahwa kita punya Tanah Air yang harus dijaga, punya Merah Putih dan Aneka Keragaman yang juga harus dirawat dengan baik,” tandasnya.
Menurut Menurut Kang DS, idealnya, ketentuan memperdengarkan Lagu Indonesia Raya, khususnya, di kantor kantor pemerintahan, bahkan swasta setiap pagi itu juga berlaku secara nasional. Sehingga, gema dan gaungnya lebih terasa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image