BANDUNG.KIM Desa Cinunuk. Layanan Mobil SIM Keliling di Kota Bandung dibuka pada pukul 08.00.
Di masa Pandemi Covid-19 para pengunjung wajib mengenakan masker dan membawa handsanitizer.
Jadwal wal hari ini.
Rabu 28 April 2021
1. BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie No.47
2. Miko Mall Jln. Kopo Cirangrang.
Persyaratan perpanjangan di SIM Keling Online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 wib.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan.
Biaya perpanjangan:
SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Asuransi = Rp 50.000
Tes Kesehatan = Rp 50.000
Tempat layanan lain:
- Gerai SIM Online Mall Festival Citylink Lantai 2 Blok 36 A Jalan Peta No. 241.
Waktu pelayanan: Senin s/d Minggu Pk 10.00 s/d 15.00
Waktu dan tempat sewaktu-waktu bisa berubah.