You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Program InsentIf dari "BEDAS", 370 Guru Ngaji di Desa Cinunuk Sumringah

Redaksi 26 Mei 2021 Dibaca 5.617 Kali
Program InsentIf dari

CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna yang segera akan melaunching atau meluncurkan insentif bagi guru ngaji, ustadz dan ustadzah disambut sumringah oleh mereka yang berkepentingan, termasuk para guru ngaji, ustadz dan ustazah di 6 desa di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, khususnya di Desa Cinunuk.

Hingga akhir pendaftaran dan pendataan hingga Senin (25/5/2021) petang, untuk Desa Cinunuk saja tercatat ada 370 guru ngaji, ustadz dan ustadzah. Mereka didata oleh petugas di Kantor Desa Cinunuk. Mereka juga ada yang datang ke Desa Cinunuk untuk minta didaftarkan dengan wajah sumringah.

"Alhamdulillah gening aya perhatosan kanggo guru ngaji, ustadz sareng ustazah bade dipasihan insentif. Mugia we lancar sareng enggal cair," tutur sejumlah guru ngaji saat ditemui di Kantor Desa Cinunuk usai menyerahkan berkas.

Kusnadi, Kasi Pelayanan Desa Cinunuk didampingi Tisna Sunjaya dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Cileunyi yang mendata mereka kini telah terdaftar ada 370 guru ngaji, usdtaz dan ustadzah di Desa Cinunuk.

"Dari 370 hasil rekap tersebut, 200 orang guru ngaji nondiniyah dan 170 guru ngaji diniyah di bawah FKDT. Semua sudah terdata dan sudah dilaporkan menunggu verifikasi," kata Tisna. Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan dan budaya di Kecamatan Cileunyi menyambut gembira program insentif dari Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna untuk guru ngaji, ustadz dan ustadzah.

Amas Efendi DM salah satu di antara tokoh pendidik ini mengapreasiasi langkah Bupati Bandung yang akan segera meluncurkan program pemberian insentif bagi guru ngaji, ustadz dan ustadzah di Kabupaten Bandung, termasuk Cileunyi.

"Jujur, saya apresiasi gerakan Kang DS Bupati Bandung ini. Betapa tidak, ini bentuk perhatian terhadap guru ngaji di desa. Saya sendiri bisa baca dan tulis Al Quran atas jasa guru ngaji. Berharap saja segera terealisasi," ucap Amas.

Diberitakab, Bupati Bandung, H. M Dadang Supriatna dalam waktu dekat akan segera merealisasikan dan melaunching program insentif bagi para guru ngaji, ustadz dan ustadzah se-Kabupaten Bandung. Insentif tersebut anggarannya sebesar Rp100 miliar per tahun telah dipersiapkan.

Menurut Bupati pihaknya tengah memperjuangkan agar anggaran tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Angka sebesar itu sangat pantas diberikan kepada mereka yang selama ini ikhlas mewakafkan hidupnya untuk mengajarkan ilmu agama di lingkungannya masing-masing.

“Kita tetap berkomitmen untuk memberikan apresiasi dan perhatian khusus pada mereka insan-insan mulia yang berjasa bagi daerah ini. Mereka pahlawan sejati yang tidak tersorot lampu kamera berita. Saat ini kami tengah melakukan pendataan guru ngaji se-Kabupaten Bandung sebagai langkah awal persiapan untuk dijadikan rujukan dan dimasukkan dalam RPJMD Bandung Bedas,” kata Kang DS sapaan Dadang Supriatna.

Melalui keterangan resmi kepada wartawan, Senin (24/5/2021), orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengakui saat ini kesejahteraan para guru ngaji yang jumlahnya lebih dari 16 ribu orang itu kurang diperhatikan oleh pemerintah.

Pemkab Bandung di bawah kepemimpinannya sangat berkepentingan memperhatikan kesejahteraan para ustadz dan ustadzah. Pasalnya, kata Kang DS, mereka adalah salah satu pencetak generasi muslim yang berkarakter dan islami sehingga kesejahteraannya harus diperhatikan.

”Saya juga adalah produk pendidikan diniyah dan pesantren. Mereka tanpa pamrih mendidik putra-putri kita di pengajian, tapi kadang kita sering lupa tidak memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungannya, para guru ngaji dan ustadz serta ustadzah di Kabupaten Bandung setidaknya bisa memperoleh insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan include fasilitas BPJS gratis untuk 4 orang per keluarga.

Menurutnya, program tersebut sangat rasional dan sangat mungkin untuk diwujudkan. Sebab, kata dia, pihaknya telah menghitung kebutuhan anggaran tersebut dan disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Bandung.

“Kami telah hitung, anggarannya sangat mencukupi. Kami sangat prihatin ketika misalnya para ustadz ini sakit. Rata-rata mereka tidak punya BPJS. Apalagi insentifnya juga sangat kecil. Insya Allah kami akan tingkatkan menjadi Rp 500 ribu per bulan,” kata Kang DS. (KIM)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image