You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

"Dead Line", 8 Bacalon Kades Cibiruhilir Serahkan Formulir

Redaksi 02 Juni 2021 Dibaca 946 Kali

CILEUNYI. KIM Desa Cinunuk. "Dead Line" atau batas waktu pendaftaran bakal calon (bacalon) Kades Cibiruhilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung hari ini, Selasa (1-6-2021), 8 bacalon yang telah mendaftar semuanya telah mengembalikan formulir. Diketahui, jelang hajatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibiruhilir, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Cibiruhilir sejak 24 Mei lalu hingga 1 Juni membuka pendaftaran bacalon kades. Desa Cibiruhilir turut serta dalam Pilkades serentak 14 Juli mendatang bersama 48 desa lainnya di Kabupaten Bandung. Ketua P2KD Cibiruhilir Uu Wahyudin ketika dikonfirmasi Selasa (1-6-2021) siang membenarkan jika 8 bacalon kades yang telah mendaftar tersebut telah mengembalikan formulir. "Hingga Selasa (1-6-2021) siang pukul 13 00 8 bacalon yang telah mendaftar telah mengembalikan formulir. P2KD memberikan kesempatan dead line hari ini pukul 24.00," terang Uu. Menurut Uu, ke-8 bacalon yang telah mengembalikan formulir yakni Kurniadi Sardi,  Rohmat Setiawan, Dadang Silahudin, Moh Yunus Hikam (petahana), Iyos Suroso, Aji Juandara, Moch. Iyus Rusmana dan Heri Mahfudin. "Setelah penutupan pendaftaran ada lagi tahapan pemeriksaaan berkas. Termasuk jika semua bacalon berkasnya memenuhi akan ada seleksi akademis lanjutan untuk menjaring 5 calon kades sesuai aturan," ungkap Uu. Sementara itu jelang Pilkades Antarwaktu (PAW) Desa Cinunuk, tetangga Desa Cibiruhilir saat ini BPD Cinunuk baru membentuk P2KD. Belum diketahui pasti kapan PAW Desa Cinunuk akan digelar. Yang pasti, gelaran PAW Desa Cinunuk dengan Pilkades serentak Desa Cibiruhilir beda. Jika PAW Desa Cinunuk sistem pemilihannya perwakilan dengan biaya APBDes, sementara Pilkades serentak Desa Cibiruhilir waktunya sudah ditetapkan dan semua warga yang punya hak pilih turut serta mencoblos, anggaran pun ditanggung APBD. Sementara itu dari 22 calon P2KD PAW Desa Cinunuk yang mendaftar ke BPD 7 telah terseleksi. Menurut Ketua BPD Cinunuk Setiawan, Ke-7 P2KD PAW tersebut telah ditetapkan Senin (31-5-2021). Selain ke-7 P2KD tersebut hasil seleksi dan telah ditetapkan, kata Setiawan, musyawarah pun memutuskan Kusnadi dari Pemdes Cinunuk dan Dean Pratama dari lembaga desa yang juga Ketua Karang Taruna jadi P2KD untuk melengkapi 9 orang di jajaran P2KD. Termasuk 3 orang P2KD PAW. Ke-orang P2KD tersebut yakni Giovani Ramadhan, Ahmad Tulus SP, Dr. Ade Dindin Sahmudin M. Ag, Ismail Mukurodin S. Pd.I, Nining Yuningsih, Munawar Holil, S.E, dan Bayu Setyo Nugroho, Sp. Sementara 3 P2KD PAW yakni Agus Heryatna, Pandu Septan Permana dan Kurnia Dewi. PAW Desa Cinunuk digelar pasca meninggalnya H. Sesep Ruhiat Februari lalu. Alm Sesep meninggal baru setahun lebih menjabat Kades Cinunuk untuk ke-3 periodenya. Sejumlah Ketua RW dan tokoh masyarakat di Desa Cinunuk jika melihat kondisi jelang PAW Desa Cinunuk yang baru tahapan pembentukan P2KD memastikan jika PAW akan keduluan oleh Pilkades Cibiruhilir. "Jika melihat kondisi sekarang jelang PAW Cinunuk kita memastikan bakal keduluan oleh Pilkades Cibiruhilir. Alasannya, selain prosesnya dinilai lambat, anggaran pun barangkali jadi hambatan," tutur sejumlah Ketua RW. (KIM).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image