SOREANG. KejakimpolNews com. Untuk ketiga kalinya, pelaksanaan pilkades serentak dan pilkades PAW di Kabupaten Bandung kembali diundur.
Sebelumnya, pesta demokrasi di gelaran pilkades serentak yang diikuti 49 desa dan pilkades PAW 3 desa di Kabupaten Bandung ini akan digelar tanggal 4 Agustus. Karena pemerintah memperpanjang PPKM hingga tanggal 2 Agustus, maka Pilkades serentak, termasuk Pilkades PAW kembali mundur menjadi tanggal 11 Agustus 2021.
Meski begitu, tanggal itu pun belum 100 persen pasti, karena jika PPKM kembali diperpanjang waktunya, maka Pilkades serentak pasti akan menyesuaikan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena menyangkut instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Permasalahan pilkades, pinginnya saya mah cepet lah.Tapi karena ini instruksi Menteri Dalam Negeri akhirnya diundur lagi," tegas Dadang Supriatna kepada di Soreang, Senin (26-7-2021).
Menurut Kang DS sapaan Dadang Supriatna ini, pihaknya berkeinginan pilkades serentak dan pilkades PAW segera dilaksanakan. "Untuk itu tolong semuanya disiplin prokes untuk menekan penyebaran Covid 19 ini. Mohon juga kerjasamanya dari semua pihak,"harap Kang DS.