CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. PT Pos Indonesia Ujungberung, Kota Bandung akhirnya jemput bola ke sejumlah Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung untuk menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNP) Kemensos.
Penyerahan BPNP yang diganti dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang Rp 600.000 untuk tahap 1, 2 dan tahap 3 jemput bola ini, dengan mendatangi ke sejumlah
KPM di rumahnya masing-masing, Minggu (6/3/2022) pagi hingga malam.
Belum ada data berapa KPM di Desa Cinunuk yang didatangi petugas PT Pos yang didampingi petugas Puskesos Desa Cinunuk. Termasuk apakah sejumlah KPM yang dijemput bola tersebut karena sakit, penyandang disabilitas atau lansia.
Sejumlah Ketua RW dan Kadus di Desa Cinunuk mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada petugas Pos didampingi petugas Puskesos yang telah jemput bola dengan mendatangi sejumlah KPM ke rumahnya untuk menyerahkan BPNT/BST.
Ketua Puskesos Desa Cinunuk Kusnadi dan Dewi, salah seorang anggota Puskesos ketika dikonfirmasi terkait upaya jemput bola terhadap sejumlah PKM di Desa Cinunuk tersebut saat dikonfirmasi via pesan WA, Senin (7/3/2022) belum membalasnya.
Dari sejumlah KPM di Desa Cinunuk yang didatangi petugas Pos Indonesia Ujungberung didampingi anggota Puskesos tersebut, satu di antaranya Ny.
Nining warga RT 03 RW 03 Kampung Sukasantri, Desa Cinunuk.
Ny. Nining yang tercatat jadi KPM mendapat undangan danom dan mendapatkan BPNT/BST Kemensos tak bisa hadir ke Kantor Desa Cinunuk karena sakit. Meski telah dikuasakan ke perwakilan dan di KK hanya 1 orang, BPNT/BST tak bisa dicairkan.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Cinunuk menilai petugas Pos Indonesia Ujungberung saat merealisasikan BPNT/BST Kemensos di Aula Desa Cinunuk bekerjasama dengan petugas Puskesos mempersulit untuk mencairkan BPNT bagi KPM.
Dinilai memperpersulit, karena ada sejumlah PKM yang mendapat undangan danom dan tak bisa hadir dengan alasan sakit dan tak ada di tempat tak bisa diwakilkan. Meski ada surat kuasa, ada poto copi KK dan KTP tetap BST tak bisa dicairkan.
Seorang petugas Pos Indonesia Ujungberung mengatakan, kepada sejumpah KPM yang sakit akan segera jemput bola untuk mengantarkan BST ke rumahnya. Namun ditunggu, petugas Pos Indonesia tersebut tak kunjung datang.
Tia dari Pos Indonesia Ujungberung yang kebetulan Satgas penyaluran BPNT/BST Kemensos mengatakan, pihaknya bukannya mempersulit KPM tapi aturannya seperti itu, harus dengan data akurat.
"Meski KPM di KK hanya sendiri dan tak ada di tempat, tak bisa diwakilkan kepada siapa pun. Ada poto copy KK KPM, foto copi KTP KPM dan ada surat kuasa diatas materai, tetap BPNT/BST tak bisa dicairkan," kata Tia.
Di Desa Cinunuk tercatat ada 916 KPM mendapat undangan damon untuk mendapatkan BPNP/BST Kemensos. Dari 916 KPM tersebut, tahap pertama dicairkan di Aula Kantor Desa Cinunuk untuk 439 KPM dan tahap kedua KPM tambahan sebanyak 477 KPM.
Dalam pencairan BPNT/BST tersebut, benar-benar para KPM harus menerapkan prokes 5M. Bahkan para PKM yang akan mencairkan BPNT/BST Kemensos diwajibkan memperlihatkan sertifikat vaksin. Jika tak bisa memperlihatkan sertifikat vaksin, apalagi belum divaksin, KPM tersebut saat itu juga harus divaksin di Puskesmas Cinunuk.