CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Meski Rp 150/Rp 175 Ribu per bulan, Biaya Operasional (POp) para Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung cair. Cairnya BOp untuk 195 Ketua RT dan 29 Ketua RW di Desa Cinunuk ini, para Ketua RT/RW yang hadir saat pembagian BOp di Aula Kantor Desa Cinunuk, Jumat (17/12/2021) terlihat sumringah meski niliainya hanya Rp 150/Rp 175 ribu per bulan. Selain untuk para Ketua RT/RW, BOp ini pun bagi pengurus Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Cinunuk. Hadir dalam pembagian BOp tersebut, Kades Cinunuk, Edi Juarsa, Sekdes Idi Koswara, Kaur Keuangan Syamsul Anwar, Kasi Kesra Kusnadi, Ketua BPD Setiawan, Ketua LPMD Dedi Juandi dan Babinsa Desa Cinunuk, Serda Rahmat Akili. "Alhamdulillah, sok sanaos BOp Ketua RT/RW sasih Desember ieu Rp 150/Rp 175 ribu tos katampi mugia berkah. Mugia we kapayun mah tiasa naek," tutur sejumlah Ketua RW usai menerima BOp. Dalam pembagian BOp tersebut, meski untuk Ketua RT/RW dan LPMD belum ada kenaikan, untuk BPD sudah ada kenaikan. Untuk Ketua BPD yang sebelumnya Rp 1.100.000 perbulan kini naik Rp 100 ribu jadi Rp 1.200.000. "BOp untuk LPMD masih tetap Rp 1.500.000 perbulan belum ada kenaikan. Tapi untuk BPD mah konon katanya sudah naik. Ketua BPD saja kini menerima Rp 1.200.000 setelah ada kenaikan. Untuk pengurus LPMD tetap Rp 1.500.000 per bulan," kata Ketua LPMD Cinunuk, Dedi Juandi. Sementara itu, Kades Cinunuk Edi Juarsa dalam sambutan sebelum pembagian BOp mengatakan, BOp baik untuk Ketua RT/RW dan lembaga desa jangan dilihat nominalnya. "BOp untuk Ketua RT/Ketua RW dan lembaga desa ini sebagai bentuk perhatian dan ucapan terima kasih dari pemerintah atas kiprah Ketua RT/RW dan lembaga desa. Sekali lagi, BOp jangan dilihat nominalnya," kata Edi. Menurut Edi, BOp untuk Ketua RT/Ketua RW dan lembaga desa tersebut dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021. "Salain pembagian BOp untuk Ketua RT/Ketua RW dan lembaga desa, tadi pagi juga dibagikan BLT bagi 4 warga setiap di 29 RW di Desa Cinunuk untuk bulan November dan Desember sebesar Rp 600 ribu. BLT bagi terdampak covid-19 ini anggarannya dari Dena Desa (DD)," pungkas Edi.