CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Insentif atau biaya operasional (BOP) untuk Ketua RW dan Ketua RT di Kabupaten Bandung, termasuk di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi naik, 29 Ketua RW dan 195 Ketua RT pun sumringah.
BOP yang diterima Ketua RW/Ketua RT yang sebelumnya Rp 150/Rp 175 ribu/bulan naik menjadi Rp 250/Rp 300/ bulan. Pembagian BOP untuk Ketua RW/RT untuk Desa Cinunuk berlangsung di Aula Kantor Desa Cinunuk, Jumat (1/4/2022). Selain untuk Ketua RW/RT, BOP pun dibagikan untuk lembaga desa.
Pembagian BOP untuk Ketua RW/RT dan lembaga desa ini dirapelkan selama tiga bulan, Januari, Februari dan Maret. BOP tidak utuh karena dipotong Rp 16.800 untuk asuransi ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah, hari ini BOP untuk Ketua RW/RT dan lembaga desa bisa cair setelah desa pengajukan proposal anggaran penghasilan tetap (Siltap) ke dinas terkait di Pemkab Bandung. BOP ini dirapelkan selama 3 bulan dan dipotong Rp 16.800/bulan untuk asuransi ketenagakerjaan," kata Kades Cinunuk, Edi Juarsa di sela sela pembagian BOP.
Didampingi Sekdes Cinunuk, Idi Koswara, Ketua BPD Cinunuk Setiawan dan Kaur Keuangan Syamsul Anwar, sebelumnya untuk BOP Ketua RW/RT dan lembaga desa dari pengajuan anggaran operasional desa, saat ini sekaligus dari anggaran pengajuan Siltap perangkat desa yang juga pembagiannya sama dirapelkan selama 3 bulan.
"Meski BOP naik jangan dinilai nominalnya, ini sebagai bentuk perhatian pemerintah atas kiprah Ketua RW/RT dan lembaga desa. Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menaikan BOP ini, termasuk kepada DPRD Kabupaten Bandung yang telah mendorongnya," pungkas Edi Juarsa.
Sementara itu sejumlah ketua RW mengucapkan terima kasih kepada aparat desa dan Pemkab Bandung BOP telah naik."Hanya yang layak dipertanyakan, bagaimana jika Ketua RW/RT telah terdaftar di asuransi ketenagakerjaan, baik di perkerjaannya atau secara mandiri kini harus dikelola dan ditanggung dari anggaran BOP," kata Encin, Ketua RW 13 Desa Cinunuk.