CINUNUK. KIM Cinunuk. Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BTS) dari Kemensos bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (17-4-2021) berjalan lancar dengan prokes ketat. Pencairan BTS di halaman SDN Cinunuk 1 pinggir Kantor Desa Cinunuk ini, dimulai pukul 08.00. Masing-masing KPM menerima BTS tahap 12 dan 13 ini Rp 600 ribu. Mereka yang telah menerima BST terlihat sumringah meski di tahap 12 dan 13 ini banyak KPM banyak yang gigit jari karena datanya hilang alias tak menerima BST Kemensos. KPM tahap 12 dan 13 setengahnya bahkan hampir 1/3 nya KPM nya hilang alias tak tercatat yang sebelumnya pada tahap 10 dan 11 tercatat. Sebelumnya, jumlah KPM BST Kemensos tahap 10 dan 11 jumlah KPM BST se Desa Cinunuk ada 2.759 KPM. Sementara di tahap 12 dan 13 jumlah KPM nya hanya 1.881. Ketatnya prokes dan pendataan ini terlihat Ketua Puskesos Desa Cinunuk Kusnadi, Bhabinkamtibmas Aipda Heri Maryadi, Babinsa Serda Rahmat Akili ekstra keras dan terus "gogorowokan" melalui pengeras suara agar calon penerima BTS benerapkan prokes dengan menjaga jarak, tidak berkerumun dan memakai masker. Bahkan mereka pun disemprot disinfektan sebelum mencairkan BST. Termasuk aparat desa, linmas dan petugas PSM pun turut andil dalam pengamanan pencarian BTS tersebut. Bahkan yang paling terlihat ekstra keras Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Para calon penerima BST harus benar-benar menegakan prokes. Bahkan atas inisiatifnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendahuhukan dulu calon penerima BST yang sakit dan ibu menyusui, termasuk menolong sejumlah KPM untuk mengantarnya hingga usai pencairan BST. "Memang dalam pencairan BST ini prokes harus kita terapkan. Pasalnya saat ini masih ditengah pandemi covid-19. Hanya mengejar BST Rp 600 ribu tapi cuek prokes kan bahaya, khawatir di lokasi pencairan BST ini jadi klaster baru penyebaran covid-19," kata Serda Rahmat Akili dan Aipda Heri Maryadi di lokasi pencairan BST. Sementara itu, Ketua Puskesos Desa Cinunuk membenarkan jika dalam pencairan BST Kemensos tahap 12 dan 13 prokes harus benar-benar ditegakkan. "Bukan hanya prokes yang harus kita tegakkan, aturan dan pendataan pun harus ditegakkan. Masalahnya, jika pendataan salah dan tidak akurat kita-kita juga yang disalahkan. Alhamdulillah hingga pukul 16.00 pencairan BST bagi 1.881 KPM tuntas dan lancar jaya," kata Kusnadi yang saat itu juga hadir "ngalongok" Pj. Kades Cinunuk, H. Dadang. (KIM).