You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Edi Juarsa Serahkan Formulir dan Berkas Persyaratan Bacalon Kades Cinunuk

Redaksi 23 Juni 2021 Dibaca 925 Kali
Edi Juarsa Serahkan Formulir dan Berkas Persyaratan Bacalon Kades Cinunuk

CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Dari 10 bakal calon (bacalon) Kepala Desa (Kades) Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang telah mengambil formulir pendaftaran bacalon, Edi Juarsa di antaranya telah mengembalikan formulir pendaftaran berikut berkas persyaratan. Edi Juarsa, Selasa (21-6-2021) siang mengembalikan formulir pendaftaran bacalon kades ke Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Pilkades Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Cinunuk di Kantor Desa Cinunuk lantai 3 diterima Kusnadi, bendahara P2KD dan anggota P2KD lainnya. "Hari ini, P2KD PAW Desa Cinunuk telah menerima formulir pendaftaran bacalon berikut berkas persyaratannya. Nantinya semua berkas persyaratan akan diperiksa dengan seksama. Jika ada kekurangan atau belum lengkap tinggal menambah kan,"kata Kusnadi. Edi Juara usai menyerahkan formulir dan berkas persyaratan mengatakan, pihaknya, selain menyerahkan formulir pendaftaran bacalon, 19 berkas persyaratan pun telah diserahkan untuk diperiksa. "Jika semua berkas persyaratan yang telah diserahkan dan setelah diperiksa oleh P2KD masih ada kekurangan, saya siap melengkapinya," kata Edi. Diketahui, jelang Pilkades PAW Desa Cinunuk tiga hari sejak 19 hingga 21 Juni telah membuka pendaftaran pengambilan formulir bacalon Kades Cinunuk. Pascapengumuman tersebut tercatat 10 orang telah mengambil formulir pendaftaran bacalon. Ke-10 bacalon tersebut yakni Edi Juarsa, Ustaz Wawan Syamsul Mu'in S.Ag, Syamsul Anwar S.Ip, M.Ip, Aris M. Arif, Cep Edi MR, Ateng Setiawan, Deden Jaelani D, Soni A.S, Ayi Sadeli dan Kamsir Haryanto. Sementara itu Ketua P2KD PAW Desa Cinunuk Dr. Ade Dindin Mahmudin M.Ag mengatakan, pasca pengambilan formulir pendaftaran bacalon selama 3 hari yang ditutup 21 Juni, ke-10 bacalon yang telah mengambilan formulir pendaftaran diharuskan mengembakan formulir mulai hari ini, 22 Juni hingga 2 Juli mendatang. "P2KD memberi waktu dari 22 Juni hingga 2 Juli mendatang agar ke-10 bacalon yang telah mengambil formulir mengambalikan formulir berikut berkas-berkas persyaratan,"pungkas Ade Dindin.(KIM)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image