You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Den QW, Camat Cileunyi KW 9 Versi NII Bersama 48 Anggotanya Deklarasikan Kembali ke NKRI

Redaksi 01 Juni 2022 Dibaca 865 Kali
Den QW, Camat Cileunyi KW 9 Versi NII Bersama 48 Anggotanya Deklarasikan Kembali ke NKRI

CILEUNYI. KIM Desa Cinunuk. Camat Cileunyi Komendemen Wilayah (KW) 9 versi Negara Islam Indonesia (NII) dan 48 anggotanya deklarasikan diri kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan akan setia kepada Pancasila dan UUD Dasar 1945.
Acara deklarasi "pembatalan ba'iat dan keluar dari NII serta setia kembali ke NKRI diwilayah Kabupaten Bandung" ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (30/5/2.022).
Kegiatan deklarasi dihadiri langsung, Dede Suryana Camat Cileunyi KW 9 versi NII, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung, Adjat Sudrajat, Camat Cileunyi, Faisal Sulaeman, Kapolsek Cileunyi, Kompol Wahyo, Danramil Cileunyi, Kapten (Inf) Mamat Raidin, Ketua Da'i Kamtibmas Polresta Bandung, Ustaz H. Atus Ludin Mubarok, dan puluhan anggota NII Kecamatan Cileunyi KW 9 versi NII. 
Deklarasi dibacakan langsung Dede Suryana, Camat Cileunyi KW 9 versi NII diikuti oleh puluhan anggota NII. Usai pembacaan naskah deklarasi, dilanjutkan penandatangan naskah deklarasi oleh Dede Suryana, diketahui Camat Cileunyi dengan saksi Kapolsek dan Danramil Cileunyi serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Bandung.
Dede Suryana alias Den QW alias Abdul Rozak, Camat Cileunyi KW 9 versi NII kepada KIM Desa Cinunuk mengatakan, deklarasi dengan keluar dari keanggotaaan NII dan kembali ke NKRI umumnya tak ada paksaan dari mana pun. "Ini atas kesadaran sendiri karena yang benar dan sah hanya NKRI dengan ideologi Pancasila serta UUD 45,"ucap Den QW.
Menurut Den QW, naskah deklarasi yang telah dibacakan tersebut sesuai harapan dan keinginan para pengurus dan anggota NII Cileunyi KW 9. Naskah deklarasi tersebut pertama tertulis, pembatalan ba'iat dan keluar dari keanggotaan NII. Kedua, setia, patuh dan taat kepada NKRI serta tidak merongrong kedaulatan negara. Ketiga akan berperan aktif menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
"Deklarasi, selain diikuti oleh pengurus Kecamatan Cileunyi KW 9 versi NII dan puluhan anggotanya, hadir juga pengurus KW 7 dan anggotanya serta 2 faksi, yaitu faksi Zakari serta faksi Muhamad Yusuf Tohiri. Saya berharap deklarasi bisa diikuti oleh anggota NII khususnya di Kecamatan Cileunyi, umumnya di Kabupaten Bandung untuk kembali dan mencintai NKRI dengan ideologi Pancasila dan UUD 45," tutup Den QW.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat, Camat Cileunyi Faisal Salaiman, Kapolsek Cileunyi, Kompol Wahyo dan Danramil Cileunyi Kapten (Inf) Mamat Raidin baik saat memberikan sambutan atau pun kepada wartawan senada mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas deklarasi anggota NII yang menyatakan keluar dan kembali ke NKRI ini.
"Di NKRI yang kita cintai ini, tak ada lagi ideologi selain Pancasila dengan wadahnya negara. Tolak segala aktifitas yang bertolak belakang dengan Pancasila dan UUD 45. Kepada anggota NII di Kecamatan Cileunyi khususnya, umumnya di Kabupaten Bandung mari kembali ke pangkuan NKRI yang kita cintai ini untuk sama-sama berkiprah membangun bangsa dan negara," ucap Camat Cileunyi, Faisal Sulaeman.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image