CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Pascadibukanya pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di ajang Pilkades Antarwaktu (PAW) Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, hingga saat ini baru ada dua orang warga Cinunuk yang daftar. Dibukanya pendaftaran untuk calon P2KD PAW Desa Cinunuk oleh BPD Cinunuk ini sejak Jumat (21-5-2021). Pendaftaran sepekan ke depan sejak dibukanya pendaftaran calon P2KD PAW Desa Cinunuk. Ketua BPD Cinunuk Setiawan ketika dikonfirmasi KIM Senin (24-5-2021) membenarkan sejak dibukanya pendaftaran calon P2KD baru 2 orang warga Desa Cinunuk yang daftar. "Hingga saat ini tercatat ada 2 orang warga Cinunuk datang ke sekretariat BPD untuk daftar jadi calon P2KD. Ke-dua warga Cinunuk tersebut dari kaum hama," terang Setiawan. Setiawan sangat berharap setelah dibukanya pendaftaran calon P2KD PAW Desa Cinunuk banyak warga Desa Cinunuk yang berminat dan daftar dengan persyaratan yang telah ditetapkan. "Monggo pendaftaran calon P2KD PAW Desa Cinunuk yang tinggal beberapa hari lagi BPD membuka diri. Teknis dan persyaratan bisa langsung ditanyakan di sekretariat BPD di Kantor Desa Cinunuk. Diketahui PAW Desa Cinunuk ini digelar pasca meninggalnya Kades Cinunuk H. Sesep Ruhiat Februari lalu. Saat ini tahapan PAW Desa Cinunuk baru membuka pendaftaran calon P2KD. Sementara belasan bahkan puluhan balon kini mengemuka dan siap daftar serta siap berkompetisi memperebutkan kursi Kades Cinunuk. (KIM).