CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Tahapan pengembalian formulir jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang berakhir, Jumat (2-7-2021) kemarin, dari 10 bacalon kades yang telah mengambil formulir pendaftaran, 7 di antaranya telah "daftar ulang", sekaligus menyerahkan berkas-berkas persyaratan. Ke-7 bacalon tersebut yakni Edi Juarsa, Wawan Syamsul Mu'in, Ayi Sadeli, Syamsul Anwar, Kamsil Haryanto, Tjep Edi Mulyarida dan Ateng Setiawan. Sedangkan 3 bacalon yang telah mengambil formulir dan tak daftar ulang yakni Aries M Arif, Jejen Jaelani dan Sandy AS. Setelah ke-7 bacalon Kades Cibunuk yang telah daftar ulang, sekaligus menyerahkan berkas persyaratan, siapa gerangan dari 7 bacalon tersebut bakal lolos ke "3 besar" jadi calon Kades Cibunuk di hajatan Pilkades PAW Desa Cinunuk? Pasalnya, sesuai aturan dalam Pilkades PAW calon yang harus "manggung" untuk dipilih oleh perwakilan pemilih 3 calon kades. Sementara di Pilkades PAW Desa Cinunuk ada 7 bacalon sehingga sudah dipastikan ada tahapan seleksi ketat. Meski ke-7 bacalon yang telah menyerahkan berkas persyaratan ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) PAW Desa Cinunuk dinilai telah lengkap, namun harus melalui tahapan lagi, yaitu memeriksa dan memverifikasi dengan seksama 19 item berkas persyaratan para bacalon. "Memang ke-7 bacalon yang telah daftar ulang tersebut dinilai berkas persyaratannya telah lengkap. Tapi P2KD butuh waktu sepekan untuk memeriksa, sekaligus memverif8kasi kembali semua berkas persyaratan para bacalon," kata Sekretaris P2KD PAW Desa Cinunuk, Ismail Mukorrobin. Menurut Ismail, jika dari pemeriksaan berkas persyaratan ke-7 bacalon tersebut lengkap dan layak, sudah dipastikan harus mengikuti tes akademis."Ke-7 bacalon tersebut harus bersaing di tahapan tes akademis,"katanya. Diungkapkan Ismail, tahapan tes akademis ke-7 bacalon harus diikuti untuk mencari "3 besar" atau 3 calon kades sesuai nilai yang diperoleh ke-7 bacalon."Selain hasil tes akademis, untuk jadi "3 besar" atau 3 calon Kades Cibunuk pun, ke-7 bacalon tersebut akan dinilai pula dari usia, dukungan KTP, pengalaman di pemerintahan dan pendidikan," pungkas Ismail. Sementara itu ke-7 bacalon yang telah daftar ulang kompak menyatakan, jelang Pilkades PAW mereka menyerahkan sepenuhnya kepada P2KD, selaku pihak penyelenggara untuk menjalankan tahapan-tahapan Pilkades PAW Desa Cinunuk. Mereka pun percaya jika P2KD PAW Desa Cinunuk yang telah diberi amanah dalam menjalankan tahapannya akan bekerja profesional dan transparan sesuai aturan dan perundangan berlaku. Mereka, ke-7 bacalon juga sangat berharap dalam hajatan Pilkades PAW Desa Cinunuk ditengah pandemi covid-19 berjalan lancar, aman, sukses tanpa ekses serta sehat.