You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Ayi Sadeli,"P2KD Pilkades PAW Desa Cinunuk Tidak Berkomitmen"

Redaksi 15 Juli 2021 Dibaca 1.282 Kali
Ayi Sadeli,

CINUNUK. KIM Desa Cinunuk. Terkait ditetapkannya, sekaligus  pengundian nomor urut  3 calon kades di tahapan Pilkades Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) PAW Desa Cinunuk tidak berkomitmen.        Hal ini dilontarkan Ayi Sadeli, salah seorang bacalon 
Kades Cinunuk menanggapi berita KIM dengan judul "Sempat Diprotes Ayi, Edi, Syamsul Dan Wawan Ditetapkan Jadi Calon Kades Cinunuk".                                        "Bukan protes dan ingin memperkeruh suasana, justru saya sangat mendambakan jalannya Pilkades PAW Desa Cinunuk lancar dan aman. Siapapun yang lolos seleksi dan memenangkan pilkades PAW nanti, dengan catatan sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan," kata Ayi Sadeli melalui telepun selulernya, Rabu (14-7-2021) malam.                                                   Ayi yang termasuk satu di antara 7 bacalon kades dan ikut penjaringan dan penyaringan bacalon mengatakan, jika P2KD Pilkades PAW Desa Cinunuk tidak berkomitmen. "P2KD  tidak berkomitmen karena yang sudah mendisqualifikasi Ustaz Wawan dan saya disuruh pakai seragam hitam putih untuk penetapan dan pengundian nomor urut, eh saya dibatalkan lagi," kata Ayi Sadeli via pesan WA nya.                            Menurut Ayi yang juga Ketua RW 11 Kampung Sadang Desa Cinunuk dan cuti dari jabatan ketua RW-nya karena pencalonan kades, pasca pengumuman hasil tes akademis, ia 13 Juli mengikuti musyawarah bersama dengan  Ketua P2KD, Ade Dindin, Ketua BPD Cinunuk Setiawan dan Pj. Kepala Desa Cinunuk dan Wawan Syamsul Mu'in. "Hasil  pertemuan, Ketua P2KD, Ketua BPD dan Pj. Kades menyampaikan terhadap Pak Wawan Syamsul Mu'in dan direkom oleh Panwas. Menurut mereka, diputuskan dengan permohonan maaf, Pak Wawan Syamsul didisqualifikasi,"kata Ayi.        Dikatakan Ayi, setelah itu, Pak Wawan meminta waktu untuk merenungkan dan dikasih tenggang waktu oleh P2KD dan BPD tanggal 14 Juli pukul 10.00."Setelah Pak Wawan mau dibikinkan berita acara, Ketua P2KD telah pulang. Ketua P2KD memanggil saya, Pak Edi dan Pak Syamsul untuk rapat penetapan calon kades tanggal 14 Juli pukul 13.00 dengan memakai baju putih celana hitam. Ternyata, saya telah disudutkan dan dipermalukan karena batal ditetapkan jadi calon kades," ujar Ayi Sadeli masih dalam pesan WA nya.                         Diungkapkan Ayi, ia sebelumnya telah mengirim surat yang ditujukan ke Panwas Kecamatan Cileunyi. Surat tertanggal 13 Juli perihal permohonan ketegasan tata tertib pemilihan kepala desa antar waktu Desa Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kabupaten Bandung.        Surat permohonan tersebut meminta ketegasan panwas dalam peraturan dan tata tertib pilkades PAW Desa Cinunuk yang dibuat dan ditandatangani pihak terkait.                  Di antaranya, dalam surat permohonan tersebut, kegiatan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan administrasi bakal calon tanggal 3 s/d 9 Juli oleh P2KD perihal ijazah para bacalon dari tingkat SD hingga ijazah terakhir yang harus dilegilisir terbaru tahun 2021 oleh pejabat berwenang.    "Atas dasar penetapan bakal calon lolos seleksi administrasi tertanggal 10 Juli,  maka tidak ada lagi pemeriksaan administrasi lanjut. Surat permohonan ini merujuk tentang peraturan tata tertib pilkades Desa Cinunuk sesuai peratutan bupati Bandung no 6 tahun 2021 dan peraturan Desa Cinunuk no 02 tahun 2021 yang diamandemen menjadi peraturan desa no 4 tentang pilkades antar waktu,"tulis Ayi dalam surat permohonan yang ditujukan kepada Panwas Kecamatan Cileunyi tersebut.  "Sekali lagi ini pelurusan dan klarifikasi. Tidak ada niatan apa-apa. Ini demi aman dan lancarnya pilkades PAW Desa Cinunuk sesuai peraturan, tata tertib serta perundang undangan berlaku,"ungkapnya.                 Sementara itu sebelumnya Sekcam Cileunyi, Yulili Rusmawandi yang juga Ketua Panwas Pilkades PAW Cinunuk dan Pilkades Cibiruhilir usai kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut 3 calon Kades Cinunuk mengatakan, jika ada  pihak yang tidak puas pasca penetapan dan pengundian nomor urut 3 calon kades mempersilahkan untuk mengajukannya.                                "Jika ada pihak yang tidak puas itu haknya dan sah-sah sah. Dipersilahkan mengajukannya ke pihak-pihak terkait. Hanya saat penetapan dan pengundian nomor urut 3 calon Kades Cinunuk berjalan aman dan lancar," kata Yulili.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image